Pada Senin, 09 Februari 2026, Singapura diproyeksikan menjadi negara pertama di luar Amerika Serikat yang mengoperasikan jet tempur F-35B dari pangkalan darat. Akuisisi strategis ini, yang menyoroti kapabilitas lepas landas jarak pendek dan pendaratan vertikal (STOVL) F-35B, menandai pergeseran signifikan dalam doktrin pertahanan udara regional. Keputusan ini juga secara langsung berkaitan dengan dinamika keamanan kawasan, termasuk peningkatan aktivitas maritim Republik Rakyat Tiongkok di Laut China Selatan.
Kapabilitas Strategis F-35B di Lingkungan Terbatas
Dengan luas daratan yang hanya sekitar 728,6 kilometer persegi, Singapura menghadapi tantangan unik dalam pengembangan infrastruktur pangkalan udara konvensional. Dalam konteks ini, kapabilitas STOVL F-35B menjadi krusial, memungkinkan pesawat beroperasi dari jalan raya yang diperkuat, lokasi maju dengan fasilitas minimal, atau landasan beton kecil. Fleksibilitas operasional ini meningkatkan resiliensi pertahanan udara Singapura terhadap potensi serangan pre-emptive.
Menteri Pertahanan Singapura, Dr. Ng Eng Hen, sebelumnya menekankan bahwa kemampuan F-35 untuk beroperasi jauh dari pangkalan udara yang berpotensi rentan merupakan “fitur penting bagi Singapura yang kekurangan lahan.” Dispersi aset udara ke berbagai lokasi operasional meminimalkan kerentanan terhadap serangan terkoordinasi, sebuah strategi deterrence yang vital bagi negara dengan wilayah geografis terbatas.
Linimasa Akuisisi dan Komposisi Armada
Proses evaluasi terhadap jet tempur F-35 telah dimulai oleh Angkatan Udara Republik Singapura (RSAF) sejak awal dekade 2010-an. Setelah hampir satu dekade studi komprehensif, pada tahun 2019, Singapura menyetujui pembelian empat unit F-35B melalui kesepakatan senilai 2,75 miliar dollar AS. Kesepakatan awal ini mencakup opsi untuk delapan unit tambahan, yang dimaksudkan untuk menggantikan armada F-16 Fighting Falcon yang menua.
Opsi tersebut diaktifkan pada tahun 2023, sehingga total pesanan F-35B mencapai 12 unit. Selanjutnya, pada Februari 2024, Singapura memutuskan untuk memperluas armada jet tempur generasi kelima dengan memesan delapan unit F-35A, varian lepas landas dan mendarat konvensional (CTOL). Dengan demikian, total armada F-35 Singapura akan mencapai 20 unit, terdiri dari 12 F-35B dan 8 F-35A, yang diharapkan akan beroperasi penuh pada awal dekade 2030-an.
Implikasi Geopolitik dan Keseimbangan Kekuatan
Meskipun Singapura tidak memiliki sengketa teritorial signifikan dengan negara-negara tetangga, para analis militer dan geopolitik menilai bahwa akuisisi F-35 ini setidaknya sebagian didorong oleh potensi ancaman dari dinamika regional yang berkembang. Peningkatan aktivitas militer dan klaim teritorial Tiongkok di Laut China Selatan telah memicu kekhawatiran di antara negara-negara Asia Tenggara.
Pengoperasian F-35, khususnya varian B dengan kemampuan STOVL, memberikan Singapura keunggulan kualitatif yang signifikan dalam proyeksi kekuatan udara dan pengawasan maritim. Ini memperkuat posisi Singapura sebagai pemain kunci dalam menjaga keseimbangan kekuatan di Asia Tenggara, serta meningkatkan interoperabilitas dengan sekutu utama seperti Amerika Serikat, yang juga mengoperasikan F-35 di kawasan Indo-Pasifik.
Analisis mengenai kapabilitas dan akuisisi F-35 Singapura ini didasarkan pada pernyataan resmi Kementerian Pertahanan Singapura dan laporan intelijen publik dari lembaga pertahanan internasional yang dirilis sepanjang periode 2019-2024.