Internasional

Thailand: Pengadilan Perberat Hukuman Lese-Majeste, Pria Divonis 50 Tahun Penjara dalam Kasus Sensitif

Pengadilan Thailand pada Selasa, 10 Februari 2026, memperberat vonis terhadap Phuritikon Sarakul (43) menjadi total 50 tahun penjara atas dakwaan penghinaan terhadap monarki. Putusan ini, yang dijatuhkan secara in absentia, menandai salah satu hukuman terberat dalam sejarah penerapan undang-undang lese-majeste Pasal 112 di negara tersebut, memicu kekhawatiran serius mengenai kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

Detail Vonis dan Implikasi Hukum Lese-Majeste

Kelompok bantuan hukum Thai Lawyers for Human Rights (TLHR) mengonfirmasi bahwa Pengadilan Kriminal Thailand menjatuhkan vonis tambahan 30 tahun penjara kepada Phuritikon Sarakul. Hukuman ini terkait dengan serangkaian unggahan di akun media sosial pribadinya antara tahun 2021 hingga 2022. Sebelumnya, pada Desember 2025, Sarakul telah divonis 20 tahun penjara atas kasus serupa, sehingga akumulasi total hukuman yang harus dijalaninya mencapai lima dekade.

Undang-undang lese-majeste, atau Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand, dirancang untuk melindungi Raja Maha Vajiralongkorn dan anggota keluarga kerajaan dari segala bentuk kritik. Setiap pelanggaran dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara. Para kritikus dan organisasi hak asasi manusia secara konsisten menyoroti bahwa undang-undang ini sering disalahgunakan sebagai instrumen untuk membungkam perbedaan pendapat dan menekan oposisi politik. Data dari TLHR menunjukkan bahwa setidaknya 289 individu telah didakwa berdasarkan Pasal 112 sejak tahun 2020.

Kasus Sarakul bukan yang pertama kali mencapai vonis maksimal. Pada tahun 2024, seorang penjual pakaian juga dijatuhi hukuman 50 tahun penjara atas unggahan di Facebook. Namun, terdapat preseden pengampunan kerajaan, seperti kasus seorang mantan pegawai negeri sipil yang divonis 43 tahun penjara namun dibebaskan setelah delapan tahun berkat pengampunan kerajaan pada tahun sebelumnya.

Konteks Politik dan Dinamika Pasca-Pemilu

Vonis terhadap Phuritikon Sarakul ini muncul hanya beberapa hari setelah pemilihan umum di Thailand, di mana partai konservatif pro-kerajaan, Bhumjaithai, meraih kemenangan mengejutkan. Isu reformasi undang-undang lese-majeste sempat menjadi agenda utama kampanye partai reformis, Partai Rakyat (sebelumnya dikenal sebagai Move Forward) pada pemilu 2023. Namun, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan bahwa janji tersebut merupakan upaya untuk menggulingkan monarki konstitusional, yang kemudian berujung pada pembubaran partai.

Akibat tekanan hukum dan politik tersebut, isu revisi Pasal 112 tidak lagi menjadi bagian dari platform kampanye terbaru Partai Rakyat, yang pada pemilu terakhir menempati posisi kedua. Situasi ini mengindikasikan penguatan posisi lembaga monarki dan penegakan hukum yang ketat terhadap kritik, yang berpotensi memengaruhi lanskap hak asasi manusia dan kebebasan sipil di Thailand dalam jangka panjang.

Analisis mengenai putusan pengadilan ini didasarkan pada pernyataan resmi Thai Lawyers for Human Rights (TLHR) yang dirilis pada 10 Februari 2026, serta laporan media lokal dan internasional terkait perkembangan hukum di Thailand.