Nasional

Warga Bogor Barat Demo di Kantor Bupati, Tagih Janji Jalur Tambang dan Kompensasi

Ratusan warga dari wilayah Bogor Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bogor, Kecamatan Cibinong, pada Senin (4/5/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat ini menuntut kepastian terkait keberlanjutan sektor pertambangan serta realisasi janji pemerintah daerah bagi warga terdampak.

Massa tiba di area Lapangan Tegar Beriman sekitar siang hari menggunakan armada bus dan truk. Peserta aksi merupakan masyarakat dari wilayah Cigudeg, Rumpin, hingga Parungpanjang yang terdampak langsung oleh penutupan operasional tambang di wilayah tersebut.

Tiga Tuntutan Utama Massa Aksi

Ketua Aliansi Masyarakat, Dani Murdani, dalam orasinya menekankan tiga poin utama yang menjadi dasar pergerakan massa kali ini. Ia menyoroti kondisi ekonomi warga yang semakin sulit pasca-penutupan lahan pekerjaan mereka.

  • Pembukaan Tambang Legal: Massa mendesak pemerintah segera membuka kembali operasional tambang yang memiliki izin resmi karena kondisi ekonomi warga saat ini telah memasuki masa krisis.
  • Realisasi Jalur Tambang: Menagih janji pembangunan jalur khusus tambang yang hingga kini dinilai belum terealisasi secara nyata.
  • Kompensasi bagi Warga: Menagih janji kompensasi yang pernah disampaikan oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) bagi masyarakat yang terdampak kebijakan pertambangan.

Komitmen Aksi Damai

Dalam arahannya, Dani Murdani meminta seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk menyatukan suara warga Bogor Barat yang merasa terabaikan akibat kebijakan yang ada.

“Kami datang, kami bersatu ingin menyampaikan pendapat, usulan, apa yang terjadi di Cigudeg, Rumpin, Parungpanjang. Satu komando, tidak berbuat anarkis,” tegas Dani di hadapan massa aksi.

Hingga saat ini, massa masih menyuarakan aspirasinya di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Bogor. Aksi ini menekankan bahwa janji pemimpin adalah hutang, terutama terkait bantuan finansial atau kompensasi yang dijanjikan oleh Kang Dedi Mulyadi kepada warga terdampak di wilayah pertambangan tersebut.