Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

KRI Alamang-644 Tangkap Tug Boat di Perairan Batam

Kemudian KRI Alamang-644 melaksanakan komunikasi terhadap kapal tersebut di channel 16 tetapi tidak direspon, kemudian KRI Alamang-644 menggunakan lampu isyarat untuk memerintahkan kapal tersebut supaya berhenti.

Batam, Militer.or.id    –    Keberhasilan Unsur KRI Jajaran Koarmada I dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini KRI Alamang-644 berhasil menangkap kapal tug boat kayu tanpa dilengkapi dokumen pada Selasa 20-11-2018 dilengkapi dokumen di Perairan Batam.

Kronologis peangkapan berawal saat KRI Alamang-644 melaksanakan patroli di sekitar Batam mendapatkan kontak kapal motor tidak berlampu dengan jarak ± 2,5 NM dengan menggunakan teropong dan Radar Sperry Marine.

Kemudian KRI Alamang-644 melaksanakan komunikasi terhadap kapal tersebut di channel 16 tetapi tidak direspon, kemudian KRI Alamang-644 menggunakan lampu isyarat untuk memerintahkan kapal tersebut supaya berhenti.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, maka Komandan KRI Alamang-644 Mayor Laut (P) M. Reza Achwandi, M.B.A., M.Tr.Hanla, memerintahkan untuk mendekati Kapal Motor tersebut. Setelah jarak semakin dekat maka dapat diketahui bahwa Kapal Motor tersebut memiliki nama KM. Zaki Jaya, jenis Tug Boat Kayu, Kebangsaan Indonesia, ABK 3 orang termasuk Nakhoda, muatan nihil.

Kemudian Komandan KRI Alamang-644 memerintahkan Kapal Motor tersebut untuk merapat dilambung kanan KRI Alamang-644 pada posisi 01°12.600’’ U – 104° 07.498’ T, tepatnya di Perairan Batu Besar Batam.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen, dari hasil penyelidikan tersebut diketahui bahwa kapal motor tersebut tidak memiliki dokumen untuk melaksanakan kegiatan pelayaran di wilayah perairan Indonesia.

Dari hasil penyelidikan KM. Zaki Jaya tersebut, KRI Alamang-644 kemudian berkoordinasi dengan Komando Atas dalam hal ini Guskamla Koarmada I dan akhirnya diputuskan agar KM. Zaki Jaya dikawal menuju ke Dermaga Fasharkan Mentigi – Tanjung Uban untuk diserahkan kepada Lantamal IV Tanjung Pinang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Dispen Koarmada I)

Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *