PT Pindad Bentuk Tim Kaji Rencana Relokasi

PT Pindad Bentuk Tim Kaji Rencana Relokasi

Militer.or.id – PT Pindad Bentuk Tim Kaji Rencana Relokasi.

Pemerintah tengah mendorong perkembangan industri pertahanan guna mewujudkan Indonesia sebagai salah satu negara eksportir produk-produk pertahanan atau alutsista. Dukungan ini ditunjukkan dengan merelokasi pabrik produsen alat-alat pertahanan, yakni PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia (DI), dan PT PAL.

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo mengungkapkan, dalam meningkatkan industri pertahanan nasional, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting. Selain itu, memindahkan basis perusahaan yang selama ini memproduksi alat-alat pertahanan.

“Membenahi yang sudah tidak feasible lagi, industri seperti PT Pindad di Bandung, kan tempatnya kecil. Jadi perlu direlokasi ke lokasi yang dekat dengan pelabuhan, bandara, dan lainnya,” kata Gatot.

Hal ini dibenarkan Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. Ia mengatakan, pemerintah akan merelokasi pabrik PT DI, dan Pindad dari Bandung, Jawa Barat serta PT PAL di Surabaya Jawa Timur. Lampung merupakan lokasi yang dipilih sebagai basis produksi ‎tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“PT DI, PAL, Pindad nanti pindah dari situ (Bandung dan Surabaya). Setelah ini saya mau ke Lampung untuk melihat,” tutur Ryamizard.

‎Menurutnya, pemerintah sedang mencari tanah atau lahan di Lampung seluas 10 ribu hektare (ha). Pemerintah akan memberikan lahan ribuan ha kepada tiga BUMN tersebut untuk meningkatkan produksi dalam rangka pengembangan industri pertahanan nasional.

“Kalau lahan sudah didapat 10 ribu ha, bah‎kan kalau lebih dari itu lebih bagus. Karena sekarang kan Pindad luasnya cuma 26 ha sampai 40 ha, tapi nanti kita kasih sekitar 3 ribu ha. Lebih besar kan,” jelasnya.

Photo : Sanca PT Pindad (defence.pk)

Sumber : Liputan6

author
NKRI adalah harga mati! Demikian menjadi prinsip hidup penulis lepas ini. Berminat terhadap segala macam teknologi militer sejak kelas 5 SD, ketika melihat pameran Indonesian Air Show 1996.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *