Militer.or.id : Berita Militer Indonesia dan Dunia

Bakamla RI Zona Kamla Tengah Komit Berantas Korupsi

Militer.or.id – Bakamla RI Zona Kamla Tengah Komit Berantas Korupsi.

Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan  menekankan bahwa korupsi sebagai musuh bersama, dimana  terbesar modus korupsi di pemerintahan daerah adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, markup, dan tidak sesuai spesifikasi.

Manado, Militer.or.id – Kepala Kantor Zona Kamla Maritim Tengah Brigjen Pol Drs. Bastomy Sanap, S.H., M.B.A., M.Hum., diwakili Kabid Informasi, Hukum dan Kerja Sama Yospendi, S.T., S.Sos., S.H., M.Si. turut serta menyaksikan penandatanganan komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi, di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban, 16 Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, S.E., dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito, Kajati Sulut Mangihut Sinaga, dan Kepala BPKP Perwakilan Sulut Kwinhatmaka.

Menurut Olly, rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi itu digelar untuk mensosialisasikan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara sebagai bentuk mensinergikan semangat kerja bersama.

Wakil ketua KPK mengapresiasi upaya tersebut, dan menekankan bahwa korupsi sebagai musuh bersama, dimana area terbesar modus korupsi di pemerintahan daerah adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan, markup, dan tidak sesuai spesifikasi.

Tahun 2017 KPK sudah menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang yang memungkinkan semua harta terpidana korupsi di rampas, katanya. Basaria Panjaitan juga mengingatkan para calon kepala daerah agar tidak melakukan praktek tindak pidana korupsi untuk kepentingan pemenangan Pilkada.

Lebih lanjut disampaikan pula, guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur, dan Indonesia yang bebas korupsi, pejabat Pemerintahan/Pegawai Negeri Sipil memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan tugas dan fungsi yang diembannya. (Humas Bakamla RI).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *