Jakarta, Militer.or.id – Thailand secara resmi pada Kamis 15-11-2018 memegang jabatan ketua ASEAN untuk 2019 dengan mengusung tema “Advancing partnership for sustainability”, dirilis Antara, Selasa 20-11-2018.
Penyerahan ketua ASEAN itu mengakhiri Konferensi Tingkat Tinggi Ke-33 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang berlangsung mulai 11 hingga 15 November 2018 di Singapura.
Di samping KTT ASEAN ke-33, para pemimpin negara-negara di Asia Tenggara menghelat serangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) lain bersama negara mitra ASEAN maupun dengan negara-negara kerja sama antarkawasan. Salah satu isu yang dibahas, yaitu Laut China Selatan.
Laut China Selatan merupakan wilayah strategis yang berbatasan dengan Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan RRT. Di beberapa bagian terjadi tumpang tindih yurisdiksi antara claimant states (Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan RRT) yang menjadikan potensi konflik di wilayah ini cukup tinggi.
China dan 10 negara anggota ASEAN selama bertahun-tahun berusaha menyusun kode etik untuk mengatur perselisihan di Laut China Selatan. Namun, proses menyamakan konsep dalam penyelesaian sengketa Laut China Selatan berjalan lambat.
Dalam KTT ASEAN ke-33, negara-negara anggota ASEAN menyepakati teks negosiasi tunggal untuk Laut China Selatan (LCS) sebagai upaya menyelesaikan sengketa di wilayah perairan itu. Hal tersebut diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi saat menghadiri “ASEAN Political-Security Community Council Meeting” ke-18 pada Selasa 20-11-2018 di Suntec Convention Centre, Singapura.
Menteri Retno mengharapkan “first reading” antara ASEAN dan China untuk draf dokumen negosiasi tunggal itu dapat dilaksanakan tahun depan. “Itu adalah dokumen negosiasi yang sudah menjadi satu. Kemarin- kemarin itu negara-negara anggota ASEAN dan China punya dokumen negosiasi sendiri-sendiri. Nah, sekarang sudah menjadi satu karena sudah disepakati,” kata Retno L.P. Marsudi.
Teks negosiasi tunggal akan memudahkan ASEAN untuk bernegosiasi dengan China terkait dengan penyelesaian sengketa Laut China Selatan. Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri Jose Tavares optimistis pembicaraan awal tentang kode etik (Code of Conduct) di Laut China Selatan dapat diselesaikan pada 2019.
Negara-negara anggota ASEAN telah menyepakati teks negosiasi tunggal untuk Laut China Selatan (LCS) dan sudah dalam proses membaca pertama dari dokumen teks negosiasi tunggal itu. Kesepakatan teks negosiasi tunggal itu menunjukkan bahwa negara-negara anggota ASEAN memiliki pandangan yang sama.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan sengketa Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dengan menghormati ketentuan-ketentuan yang sudah disepakati.
Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.