Jakarta, Militer.or.id – Pakar hukum laut internasional, Hasyim Djalal, menyakini banyak perangkat bawah laut terpasang di dasar laut Indonesia sehingga menyebabkan ikan paus tersesat dan terdampar di perairan wilayah setempat.
“Banyak ikan paus tersesat dan terdampar di perairan wilayah Indonesia. Ada yang kandas di Aceh, Seram maupun di Sulawesi Tenggara. Saya selalu curiga tetapi tidak punya bukti, curiga kalau di dasar laut itu sudah banyak “underwater devices” yang ditaruh di dasar laut untuk mengontrol kapal-kapal selam asing yang lewat,” ujar Hasyim Djalal usai menghadiri Focus Group Discussion Delimitasi Batas Maritim di Jakarta, Rabu, 28-11-2018, dirilis Antara.
Namun, lanjut Hasyim, dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa yang menaruh perangkat bawah laut tersebut karena membutuhkan penelitian lebih lanjut. “Nah itu siapa yang naruh. Karena Indonesia tidak tahu dan mengontrol kapal-kapal selam asing,” ujar dia.
Ia mengatakan selama berabad-abad ikan paus dari perairan Selatan yang berenang menuju perairan Utara Indonesia selalu melewati Laut Sawu di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Bahkan, mengejar ikan paus menjadi adat kebiasaan masyarakat setempat.
“Malah sejak ikan paus itu ada, ikan paus dari laut Selatan Indonesia yang mau ke Utara selalu lewat Laut Sawu. Bahkan menjadi adat kebiasaan masyarakat setempat itu mengejar ikan paus,” kata dia. Hasyim menghargai keinginan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengembangkan Laut Sawu sebagai pusat pariwisata ikan paus.
Sebelumnya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat bahwa selama 2018 sudah ada 2 ekor ikan paus yang terdampar di perairan wilayah setempat. Kepala Seksi Konservasi BKSDA Provinsi Sultra menyatakan ikan paus pertama terdampar di Perairan Bombana pada Februari 2018 dengan panjang 13 meter dan lebar 3 meter.
Ikkan paus kedua, jenis Sperma (Physeter macrocephalus), terdampar di Perairan Pulau Kapota Resort Wangi-Wangi Kabupaten Wakatobi pada Senin 19-11-2018. “Kedua ikan paus yang terdampar di perairan wilayah Sultra selama 2018 ini sudah dalam kondisi mati,” katanya.
Ikan paus yang terdampar di Wakatobi tersebut, menurut dia, sudah dikuburkan dengan melibatkan banyak pihak. “Tetapi untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada Balai Taman Nasional Wakatobi karena mereka yang menangani di lapangan,” katanya.
Kasubag TU Balai Taman Nasional Wakatobi, Laode Ahyar, mengatakan, bangkai ikan paus yang terdampar di sana sudah dikuburkan.
Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.