Militer.or.id – Indonesia Akan Proses Su-35, Meski Berisiko Sanksi AS.
Militer.or.id – Kementerian Pertahanan RI ingin membeli 11 jet tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia, meskipun langkah tersebut mungkin berisiko sanksi Amerika Serikat, seperti dilansir dari laman Jakarta Globe.
Sebelumnya Presiden AS Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada Rusia, di bulan Agustus 2017. Sejumlah aset keuangan Rusia pun dibekukan oleh AS, akses ke pinjaman terbatas,dan ekspor-impor negara itu dengan AS telah ditutup. Sanksi tersebut pun dapat meluas ke negara manapun yang membeli produk Rusia, terutama alutsista.
Keinginan Indonesia ingin memperoleh 11 unit Su-35S dengan biaya $ 1,14 miliar untuk menggantikan armada F-5 Tiger tua. Disepakati tahun lalu bahwa Rusia akan menerima produk ekspor Indonesia seperti kopi, karet, minyak sawit dan teh dalam pembayaran.
Pada bulan Februari 2018, RI dan Rusia menandatangani kontrak untuk pengadaan, yang mencakup jet tempur Sukhoi Su-35 “full combat” atau lengkap dengan persenjataan dan peralatan pendukung lainnya.
“Jika kontrak mulai berlaku Agustus ini, maka dua unit akan tiba pada 2019,” kata kepala komunikasi publik kementerian Totok Sugiharto di Jakarta Kamis (09/08).
“Kita tidak memiliki musuh. Kita berhubungan baik dengan Amerika, karena kita juga membeli Hercules dari mereka. Kita kebetulan juga berhubungan baik dengan Rusia dan negara lainnya. Jadi, kita tidak membuat permusuhan”, katanya.
Indonesia juga berencana untuk membeli lima pesawat pembawa Hercules terbaru untuk memperkuat sistem persenjataan militer dan mengganti model lama yang tersedia.
“Jika kita tidak menemukan kendala, pesawat-pesawat tersebut kemungkinan besar akan tiba dalam waktu dua tahun. Kita baru saja memesan mereka dari Rusia”, tambah Totok.
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan bahwa rencana untuk membeli jet tempur Su-35 tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat, karena adanya ancaman sanksi dari AS, seperti dilansir dari Militer.or.id.
“Apa yang akan Anda lakukan jika kita terkena sanksi ini? Coba dan pikirkan konsekuensinya”, kata Wiranto, seraya menambahkan bahwa pembelian senjata tidak sesederhana membeli barang-barang biasa. Banyak faktor yang harus diperhitungkan. “Semuanya harus sinkron, mengerti?”.
Beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, India dan Vietnam, berada dibawah ancaman sanksi Amerika Serikat untuk mengimpor sistem persenjataan yang diproduksi Rusia.
Sanksi tersebut bertujuan menghukum Presiden Rusia Vladimir Putin akibat mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina, terlibat dalam perang Suriah dan intervensi dalam pemilihan presiden AS tahun 2016.
Pada bulan Juli 2018, Menteri Pertahanan AS James Mattis telah meminta ke Senat AS untuk memberikan pengecualian kepada Indonesia, India dan Vietnam. Mencontohkan bahwa Indonesia telah menjadi bagian yang semakin penting terhadap keseluruhan strategi pemerintahan Trump di Asia Tenggara.
“Indonesia, misalnya, berada dalam situasi yang sama, mencoba beralih ke lebih banyak pesawat tempur AS, sistem pertahanan AS, tetapi mereka harus melakukan sesuatu untuk dapat mempertahankan legacy militer mereka”, kata Mattis.
Akhirnya, Komite Senat Amerika Serikat untuk Angkatan Bersenjata telah meloloskan sejumlah sekutu strategis termasuk Indonesia, Vietnam dan India dari sanksi embargo Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA), undang-undang yang digunakan Amerika Serikat untuk memberikan sanksi atau embargo kepada suatu negara terkait dengan aktivitas belanja peralatan militer negara bersangkutan ke Rusia yang notabene merupakan saingan dari AS.