Kena Sanksi AS, Rusia Hadapi Rintangan Kirim Su-35 Indonesia

Kena Sanksi AS, Rusia Hadapi Rintangan Kirim Su-35 Indonesia

Militer.or.id – Kena Sanksi AS, Rusia Hadapi Rintangan Kirim Su-35 Indonesia.

Jet tempur multiperan Su-35 Angkatan Udara Rusia © Aleksandr Markin via Wikimedia Commons

Militer.or.id – Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa langkah-langkah ketat yang dipersiapkan Amerika Serikat di bawah Undang-Undang (UU) Menangkal Lawan Amerika Serikat melalui Sanksi (CAATSA) kini telah mempengaruhi waktu pengiriman para pejuang Su-35 Rusia ke Indonesia.

Jakarta awalnya berharap dapat menerima kiriman awal dari 11 unit jet tempur Su-35 untuk TNI Angkatan Udara pada bulan Oktober, tetapi AS tidak memberikan jaminan kepada Indonesia untuk tidak menerapkan embargo atau tindakan pembatasan.

Dilansir dari laman The Kommersant, pihak Rusia juga mendapatkan kesulitan ketika menerapkan kontrak, direncanakan pembelian itu dengan menggunakan skema kredit dari dana yang akan dialokasikan oleh salah satu bank komersial. Namun, langkah ini penuh dengan konsekuensi serius karena Amerika Serikat mereka menganggap bahwa pinjaman tersebut sebagai kerjasama dengan RosOboronExport sehingga menjatuhkan sanksi terhadap bank tersebut.

Manajer utama industri pertahanan menceritakan tentang kesulitan yang muncul dalam pelaksanaan kontrak untuk pengadaan 11 unit jet tempur Su-35 pesanan Indonesia yang telah ditetapkan, namun implementasinya akan tertunda.

Hal ini disebabkan oleh sanksi CAATSA, yang dapat dikenakan untuk kerjasama dengan RosOboronExport.

“Situasinya tidak menyenangkan, namun itu sama sekali tak penting. Kami selalu berhubungan dengan mitra kami, Indonesia, mencari jalan keluar dari situasi ini”, menurut narasumber industri pertahanan yang menolak untuk disebutkan namanya.

Indonesia telah menandatangani kontrak untuk skuadron jet tempur Su-35 pada bulan Februari, menjadikan pelanggan asing kedua dari jenis pesawat tempur ini. Perjanjian ekspor pertama adalah 24 unit Su-35 untuk China senilai lebih dari US $ 2 miliar yang ditandatangani pada bulan November 2015.

Negosiasi dengan Indonesia dengan berbagai tingkat intensitas berlangsung selama tiga tahun. Pada tahun 2015, TNI Angkatan Udara telah secara langsung menyatakan bahwa mereka memiliki instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk membeli jet tempur Su-35 demi mengganti armada jet tempur F-5 Tiger yang sudah usang karena telah beroperasi selama lebih dari 40 tahun.

Awalnya, Departemen Pertahanan Indonesia berencana untuk mengganti armada udara yang ditugaskan di pangkalan udara Iswahyudi, Madiun. Media lokal mengklarifikasi bahwa Su-35 yang dibeli akan menjadi bagian skuadron ke-11 dan akan ditempatkan di pangkalan udara Sultan Hasanuddin di Makassar.

Namun, rencana semacam itu tidak dipahami di antara sejumlah negara lain, terutama Amerika Serikat. Tekanan serius diberikan oleh Amerika, kunjungan kerja dari delegasi Rusia ke Indonesia untuk membahas permasalahan seputar kontrak ini pun bertepatan dengan kunjungan yang sama oleh Menteri Pertahanan AS James Mattis.

The Kommersant melaporkan bahwa Mattis mengancam akan menghentikan memasok suku cadang untuk pesawat Amerika dalam pelayanan TNI AU apabila kontrak dengan Rosoboronexport di tandatangani.

Kontrak pengadaan 11 unit Su-35 yang ditandatangani tersebut diperkirakan mencapai US $ 1,154 miliar, dimana setengahnya atau sekitar $ 570 juta akan dibayarkan dengan hasil pertanian seperti karet, minyak sawit dan lain-lain.

Pengiriman jet tempur Su-35 ke pelanggan dijadwalkan akan diselesaikan dalam waktu dua tahun sejak tanggal penandatanganan kontrak, tahun pertama akan dikirim 8 unit dan tahun kedua 3 unit. Pada saat yang sama, Duta Besar RI untuk Rusia, Mohamad Wahid Supriyadi mengatakan bahwa Indoneisa ingin menerima pesawat pertama untuk TNI Angkatan Udara pada bulan Oktober.

Namun, rencana ini tidak terjadi. Menurut sumber di bidang kerjasama militer teknis, meskipun fakta bahwa keputusan TNI AU untuk membeli Su-35 dibuat jauh sebelum CAATSA, pihak berwenang AS belum merumuskan posisi yang jelas bagi Indonesia.

Sejumlah media melaporkan bahwa Menteri Pertahanan James Mattis berusaha untuk meyakinkan Kongres agar melunakkan sanksi terhadap beberapa negara “yang secara historis telah mengembangkan hubungan dengan Rusia, namun mulai beralih untuk membeli sistem pertahanan Amerika” seperti Indonesia, India dan Vietnam.

Tetapi tidak satu pun dari ketiga negara tersebut menerima jaminan kuat dari Amerika Serikat, sebut sumber The Kommersant. Sebelumnya, surat kabar Vedomosti menulis bahwa sanksi CAATSA berlaku untuk mitra RosOboronExport, sehingga pembayaran dari India untuk sebagian besar kontrak pembelian senjata dengan Rusia masih belum diterima sejak bulan April 2018.

Menurut The Kommersant, tindakan pemberian sanksi oleh AS menciptakan kesulitan dalam penerbitan pinjaman yang telah direncanakan akan terlibat dalam pelaksanaan kontrak antara Rusia-Indonesia.

administrator
Menyebarkan berita berita <a><b>Militer Indonesia</b></a> dari media media mainstream Asia dan Indonesia. Mendambakan Kekuatan Militer Indonesia menjadi salah satu yang disegani kembali di kawasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *