Bengkalis, Jakartagreater – Tim Fleet One Quick Reapons (F1QR) Lantamal I dan Unit Intel Lanal Dumai berhasil menangkap 2 buah kapal yang memuat bawang merah ilegal asal Malaysia pada Jumat 23-11-2018 pada posisi 1° 48′ 407″ LU – 102° 50′ 900″ tepatnya di Perairan Kuala Kembung Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Penangkapan berawal dari adanya info bahwa di daerah Batu Pahat Johor Malaysia sedang ada kegiatan muat bawang merah ke kapal pengangkutan yang akan dibawa ke Bengkalis. Menindaklanjuti info tersebut, Tim Gabungan melaksanakan patroli laut di Perairan Bengkalis dan secara visual jarak sekitar 4 mil melihat adanya 2 buah kapal yang mencurigakan.
Selanjutnya dilaksanakan prosedur Pengejaran, penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledehan. Dari hasil pemeriksaan diketahui Nama Kapal KM. Malomoi, Tonage 06 GT, Kebangsaan Indonesia, Nakhoda AM, Jenis Kapal Kayu, Pemilik Kapal HF, ABK 3 orang, Muatan Bawang Merah, Pemilik Barang AG.
Sementara KM. Ouya Makmur II, Tonage 10 GT, Kebangsaan Indonesia, Nakhoda AZ dengan ABK 3 orang, Muatan 7 ton bawang merah, Pemilik kapal MS, Pemilik barang AG, Jenis Kapal Kayu. Selanjutnya kedua kapal tersebut dikawal menuju Posal Bengkalis untuk proses lebih lanjut oleh Lanal Dumai. (Dispen Koarmada I).
Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.