Militer.or.id – Presiden Perintahkan Usut ‘Mastermind’ Penyebaran Ujaran Kebencian.
Jakarta – Presiden Joko Widodo memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas pihak yang diduga meminta penyebaran ujaran kebencian dilakukan oleh kelompok Saracen.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen-nya saja, tetapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas,” ujar Presiden Jokowi ditemui Presiden Jokowi di Silang Monas, Jakarta, 27/8/2017.
Presiden menjelaskan penyelidikan penting dilaksanakan sampai kepada pihak yang mengutus kelompok Saracen melaksanakan penyebaran ujaran kebencian.
Presiden juga meminta masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan kabar bohong, fitnah maupun ujaran kebencian yang bisa merusak persatuan dan kesatuan NKRI.
Kepala Negara mengatakan kelompok yang dengan sengaja menyebarkan isu fitnah dan perpecahan membahayakan negara.
“Kalau kabarnya menyampaikan hal-hal yang positif, menyampaikan optimisme, mengajak masyarakat untuk membangun, mengajak masyarakat untuk berbuat baik, mengajak masyarakat untuk menjaga kesantuan, kesopanan itu tidak apa-apa,” ujar Presiden Jokowi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus 3 orang tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.
Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom dengan jumlah pengikut sekitar 800 ribu akun.
Sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antar golongan. Saracen sudah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015. Antara 27-8-2017.