Militer.or.id – Pemerintah Indonesia Protes Uji Coba Nuklir Korea Utara.
Pemerintah Indonesia kembali mengeluarkan kecaman terhadap Korea Utara, yang melakukan uji coba senjata nuklir berupa bom hidrogen pada 3 September 2017. Ini merupakan uji coba yang keenam, sejak 2006.
Indonesia menilai uji coba bom nuklir yang melepaskan berbagai materi radioaktif ke berbagai kawasan tentu dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan populasi dunia.
“Tindakan uji coba tersebut bertentangan dengan kewajiban Korea Utara terhadap resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) terkait,” tulis keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI, Senin 4 September 2017.
Sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Anti Tes Senjata Nuklir (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty), Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya dunia yang aman, dari segala bentuk tes dan ledakan senjata nuklir.
Selain itu, Indonesia kembali menegaskan arti penting stabilitas di Semenanjung Korea dan mengajak semua pihak untuk berkontribusi terhadap terciptanya perdamaian. Dalam hal ini termasuk dengan mewujudkan denuklirisasi di Semenanjung Korea.
Sumber : Viva