Militer.or.id – Menteri Pertahanan Benarkan BIN Beli Senjata Pindad.
Jakarta – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu membenarkan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) membeli 500 pucuk senjata api dari PT Pindad.
“Ini ada izin pembeliannya pada Mei 2017 yang ditandatangani oleh Wakil Kepala BIN Teddy Lhaksmana. Pembelian ini sudah atas izin menhan jadi tidak ada masalah. Tinggal masalah komunikasi saja,” ujar Ryamizard saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa, 26/9/2017.
Menteri Pertahanan Ryamizard pun menunjukkan lampiran berkas dokumen izin pembelian senjata api yang dikirimkan ke Kementerian Pertahanan pada Mei 2017.
“Soal senjata saya rasa itu tidak ada masalah karena berdasarkan UU, pembelian senjata atau menjual senjata ataupun alat pertahanan keamanan itu harus disetujui oleh Menhan. TNI, Polisi, Bakamla, Kemenkumhan dan Bea Cukai serta Kementerian Kehutanan harus ada izin dari Menhan. Menentukan ini enggak boleh, itu boleh, ini-itu, dan lain-lain. Kalau melanggar ada hukumannya. Kalau enggak salah 5 tahun dan denda Rp 10 miliar. Kalau keadaan darurat jual-jual begitu hukumannya tiga kali lipat jadi 15 tahun penjara dan denda Rp 30 miliar,” ujar Ryamizard.
Dalam surat berkop resmi Badan Intelijen Negara dan berklasifikasi rahasia tersebut, Ryamizard menunjukkan permohonan izin pembelian senjata SS2-V2 kaliber 5,56 x 45 mm sebanyak 521 pucuk buatan PT Pindad.
Selain itu, BIN juga mengajukan permohonan pembelian amunisi tajam sebanyak 72.750 butir.
Ryamizard menjelaskan keputusan untuk menunjukkan dokumen rahasia pembelian senjata itu bukan bermaksud untuk memanaskan situasi saat ini, melainkan memperjelas terkait ramainya polemik soal pembelian senjata.
“Saya sebenarnya sudah malas mau ngomong. Karena sudah terlalu banyak orang yang ngomong dari pemikirannya masing-masing. Padahal yang namanya senjata itu ada aturannya. Ada UU-nya,” ujar Ryamizard.
Menteri Pertahanan mengaku bukan untuk memanaskan situasi yang ada saat ini, tetapi memperjelas agar tidak terjadi lagi yang seperti ini.
“Karena saya menteri pertahanan, maka saya harus ngomong. Menhan itu mengurusi pertahanan negara. Kalau pertahanan negara jelek, itu yang tanggung jawab saya, yang digantung saya, bukan siapa-siapa,” ujarnya.
Kekuatan pada bangsa Indonesia, kata Ryamizard, ada pada persatuan dan kesatuannya. Oleh karena itu, Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI) adalah kekuatan bangsa Indonesia. “Kalau kita bersatu, tidak ada negara lain yang bisa melawan kita,” ujarnya. (Antara).