Militer.or.id – Ragu, Pengadaan Su-35 Masih Menunggu Sinyal Amerika.
Militer.or.id – Pemerintah Indonesia tampaknya masih menunggu sinyal dari Amerika Serikat terkait sanksi embaro atas rencana pembelian 11 unit jet tempur Su-35 dari Rusia.
Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinator khusus bersama dengan Menhan Ryamizard Ryacudu, serta perwakilan dari Mabes TNI tentang kelanjutan pengadaan pesawat tempur Sukhoi Su-35. Wiranto mengatakan bakal membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pengadaan pesawat tempur tersebut.
Rakorsus tersebut berlangsung di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/8/2018). Sementara dari Mabes TNI diwakili Irjen TNI Letjen Muhammad Herindra, sedankan dari TNI AU diwakili oleh Wakil KSAU Marsda Wieko Syofyan.
“Indonesia saat ini dalam posisi menunggu Amerika membebaskan sanksi tersebut”, kata Menko Polhukam Wiranto, saat menggelar rapat koordinasi khusus menyangkut pengadaan Su-35 serta program pengembangan jet tempur Korean Fighter Xperiment/Indonesian Fighter Xperiment (KFX-IFX).
Presiden AS Donald Trump bulan Agustus 2017 telah menandatangani UU Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA). Regulasi tersebut mengatur pemberian sanksi kepada negara-negara yang membeli peralatan militer dari Rusia.
Namun, pada bulan Juli 2018 Menteri Pertahanan AS James Mattis telah mengambil sikap dengan meminta kepada Kongres AS untuk memberikan keringanan atas sanksi yang diberikan.
Ada pernyataan bahwa sangat besar kemungkinannya bahwa ada tiga negara yang bisa dilepaskan dari sanksi tersebut, seperti Indonesia, India dan Vietnam. Makanya sekarang Indonesia masih menunggu.
“Jangan sampai press conference mendahului apa yang belum jelas. Makanya saya hati-hati untuk menjelaskan hal-hal yang belum pasti kepada publik, sehingga tidak membuat kegelisahan”, ujar mantan Panglima TNI kepada Antara.
“Saya bentuk tim kecil untuk secara detail, secara teknis bisa melakukan kajian-kajian sehingga menghasilkan suatu perencanaan yang sistematis terutama kita kaitkan dengan keadaan negeri ini”, kata Wiranto.
Wiranto menyatakan bahwa tim tersebut nantinya akan mengkaji pengadaan jet tempur Sukhoi Su-35 dari berbagai aspek. Dia ingin pengadaan Sukhoi tersebut menguntungkan Indonesia.
Lebih jauh Wiranto menyebut bahwa itu yang dikaji masalah anggaran, termasuk yang mengatur masalah tipe-tipe dan kelengkapan yang nanti akan di dapatkan. Juga adanya keinginan dari Indonesia untuk dapat memasarkan Su-35 dan bagaimana teknologinya.
“Pembelian alutsista ini ternyata tidak semudah seperti kita membeli barang. Banyak sekali hal-hal sampingan yang perlu kita tinjau lebih detail, juga bagaimana kita mendapatkan keuntungan dari proses-proses pembelian,” sambung Wiranto.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas kerjasama Indonesia dengan Korea Selatan soal pengembangan jet tempur Korea Fighter eXperiment dan Indonesia Fighter eXperiment (KFX dan IFX). Tim kecil yang dibentuk itu juga untuk mengkaji kerja pembuatan KFX dan IFX.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kemenhan, sudah menandatangani kontrak pengadaan 11 unit jet tepur Sukhoi Su-35 dan direncanakan tiba di Indonesia tahun ini.
Sementara itu, untuk program KFX dan IFX rencananya mulai diproduksi tahun 2022. IFX akan diproduksi oleh PT Dirgantara Indonesia. Prototype IFX diharapkan bisa diuji coba mulai tahun 2020.