Korea Utara Memiliki 20 Bunker Pangkalan Rudal Konvensional

Korea Utara Memiliki 20 Bunker Pangkalan Rudal Konvensional

Korea Utara Memiliki 20 Bunker Pangkalan Rudal Konvensional, militer.or.id – Militer Korea Utara (Korut) memiliki setidaknya 20 pangkalan operasional rudal dengan salah satunya berfungsi sebagai markas rudal. Menurut dari lansiran Lembaga Center for Strategic and International Studies yang di publikasikan pada Senin (21/1/2019). CSIS pertama kali melansir temuan ini pada November 2018.

Terdapat laporan baru yang menyebutkan sejumlah informasi detail mengenai lokasi pangkalan rudal Korut. Markas rudal menjadi lokasi untuk pengembangan berbagai jenis rudal. Termasuk didalamnya ialah rudal jarak jauh yang bisa mencapai Korea Selatan, Jepang, dan hingga wilayah AS di Guam tepatnya terletak di wilayah Pasifik Barat.

“Pangkalan operasional rudal dan rudal Nodong terpasang di lokasi ini memenuhi strategi militer nuklir negara itu untuk memiliki kemampuan operasional rudal nuklir atau konvensional,” begitu dilansir CSIS seperti dilansir Reuters dan dikutip Sputnik News pada Selasa, (22/1/2019).

Lokasi keberadaan pangkalan rudal tidak diumumkan secara pasti oleh Pemerintah Korea Utara, sehingga dalam hal ini tidak termasuk dalam obyek negosiasi denuklirisasi dengan AS di semenanjung Korea.

“Korea Utara tidak akan menegosiasikan hal-hal yang tidak pernah mereka umumkan sebelumnya,” kata Victor Cha, yang ikut menyusun laporan CSIS itu. “Sepertinya mereka memainkan sebuah permainan. Mereka masih memiliki semua kemampuan operasional rudal ini meskipun mereka menghancurkan semua fasilitas nuklir yang telah diumumkan.” imbuhnya.

Demikianlah Berita Militer Dunia Terbaru yang bisa militer.or.id kabarkan.

administrator
Menyebarkan berita berita <a><b>Militer Indonesia</b></a> dari media media mainstream Asia dan Indonesia. Mendambakan Kekuatan Militer Indonesia menjadi salah satu yang disegani kembali di kawasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *