Militer.or.id – Pemerintah Kaji Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.
Jakarta – Pemerintah masih terus mengkaji proyek kereta Jakarta-Surabaya, termasuk mengenai kecepatan, rute, dan rencana pembangunannya sebagai bagian dari revitalisasi jalur kereta Jakarta-Surabaya.
Menurut Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Afternoon Tea di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu, 13/9/2017, pemerintah sedang mempertimbangkan faktor biaya untuk menentukan rencana proyek tersebut.
“Kemarin saya baru bicara dengan Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi). Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah melakukan studi dengan JICA dan PT KAI. Sekarang kita lihat masalah ‘cost’ (biaya) saja,” ujar Luhut.
Luhut menjelaskan pemerintah masih terus mengkaji dua opsi kecepatan kereta, yakni antara 160 km/jam seperti rencana awal atau 200 km/jam serta pilihan jalur eksisting atau baru.
Dengan kecepatan kereta 160 km/jam menggunakan jalur eksisting, pemerintah harus membangun hampir 1.000 “underpass” untuk mengatasi perlintasan sebidang di sepanjang jalur Jakarta-Surabaya. Sementara itu, jika kereta nantinya menggunakan kecepatan 200 km/jam dengan jalur baru, biayanya dapat menghabiskan hampir Rp 170 triliun.
“Mungkin kita akan kembali ke skenario awal, yaitu rute yang ada sekarang, tinggal kita perbaiki ‘underpass’ atau ‘flyover’-nya. Kecepatannya memang 160 km/jam karena lebar rel ini memang tidak bisa untuk dilalui kereta kecepatan 200 km/jam,” katanya.
Menko Bidang Kemaritiman menambahkan, pertimbangan lainnya adalah keseimbangan pemerataan pembangunan antara Jawa dan wilayah luar Jawa. Dia mengatakan ada kekhawatiran jika pembangunan kereta Jakarta-Surabaya yang terlalu mahal akan memperlebar jurang antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
Terus terang belum diputuskan mengenai hal ini. Mungkin besok kami akan rapat dengan Menteri Perhubungan, setelah itu kami akan laporkan pilihannya kepada Presiden,” ujar Luhut Pandjaitan. (Antara).