Pemerintah Teliti Uranium di Mamuju Sulawesi Barat

Pemerintah Teliti Uranium di Mamuju Sulawesi Barat

Militer.or.id – Pemerintah Teliti Uranium di Mamuju Sulawesi Barat.

ilustrasi : Tambang Uranium (Alberto Otero Garcia /wikipedia.org)

Mamuju – Potensi tambang uranium yang ada di Kecamatan Tapalang dan Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat telah dikaji pemerintah.

“Potensi uranium atau torium di Kecamatan Tapalang dan Tapalang Barat telah ditemukan sebelumnya dan telah dilakukan pengkajian pemerintah,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulbar, Amri Eka Sakti di Mamuju, Jumat,15/9/2017.

Amri mengatakan, pengkajian potensi uranium tersebut telah dilaksanakan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Republik Indonesia dan selanjutnya akan dilakukan inventarisasi dan uji potensi wilayah.

Menurutnya, Bapeten Republik Indonesia bersama Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat telah menggelar kegiatan diseminasi poengendalian Naturally Occurring Radioactive Material (NORM) di Mamuju,.

“Telah dibahas hasil penelitian terkini radion di Kabupaten Mamuju, efek radiasi alam terhadap kesehatan, dan peraturan perizinan bahan galian nuklir, sekaligus pedoman prototipe rumah tinggal dan pengenalan program pelatihan radiasi,” katanya.

Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir Bapeten RI, Yus Rusdian Akhmad, mengatakan, kegiatan tersebut juga merupakan hasil kerjasama pusat pengkajian sistem dan teknologi pengawasan fasilitas radiasi dan zat radioaktif (P2STPFRZR) yang juga secara intensif melakukan penelitian radiasi alam Kabupaten Mamuju.

“Nantinya kami akan melakukan penggalian nuklir di Kabupaten Mamuju, karena potensi uranium atau torium di Mamuju perlu mendapat perhatian nasional, ini akan merupakan bagian dari perjanjian kerja sama bersama dengan Pemprov Sulawesi Barat, dimulai dengan nota kesepahamanat yang juga kerjasama pengkajian nuklir sejak awal 2012,” katanya.

Yus Rudian, mengatakan, sangat diperlukan koordinasi dan komunikasi yang intensif antara pemerintah pusat dengan ESDM Sulbar sebagai upaya pencegahan eksploitasi secara tidak sah, berdasarkan UU No.10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, penambangan bahan galian nuklir hanya dilakukan oleh badan pelaksa untuk tujuan non komersial.

“Kami berharap pengelolaan radioaktif di kota ini dapat dimanfaatkan secara baik dengan meminimalisir resikonya pada temuan Bapeten, kami tidak ingin memposisikan masyarakat menjadi korban, itu bagian dari visi kami,” katanya.

Yus Rudian mengatakan, Bapeten akan terus mencermati dan melakukan pengkajian baik dari segi kesehatan dan manfaat ke depannya, dan akan tetap melakukan kegiatan untuk memastikan potensi tersebut tidak merugikan masyarakat Mamuju. (Antara).

administrator
Menyebarkan berita berita <a><b>Militer Indonesia</b></a> dari media media mainstream Asia dan Indonesia. Mendambakan Kekuatan Militer Indonesia menjadi salah satu yang disegani kembali di kawasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *