Militer.or.id – Brigjen TNI Marga Taufik Jabat Pangdivif 2 Kostrad.
Malang, Militer.or.id – Panglima Kostrad Letjen TNI Agus Kriswanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad dari Mayjen TNI Agus Suhardi kepada Brigjen TNI Marga Taufiq, S.H., M.H. pada Jumat 20 April 2018 di Lapangan Penegak Sapta Marga Divif 2 Kostrad, Singosari, Malang.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari proses pembinaan organisasi, sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan tugas, khususnya ditinjau dari aspek pembinaan satuan guna mewujudkan keberhasilan dan kemajuan Divif 2 Kostrad.
“Proses alih tugas dan jabatan merupakan hal yang wajar terjadi di lingkungan Kostrad, yang merupakan bagian dari sistem pembinaan personel dalam rangka pengembangan kemampuan manajemen dan regenerasi kepemimpinan, sehingga diharapkan kinerja satuan dapat berjalan lancar dan terpelihara dengan baik”, ucap Pangkostrad dalam amanatnya.
Pangdivif 2 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Marga Taufiq, S.H., M.H. merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987. Sebelum menjadi orang nomor 1 di Divisi Infanteri 2 Kostrad, ia menjabat sebagai Kepala Staf Kodam II/Sriwijaya. Sedangkan Mayjen TNI Agus Suhardi akan meneruskan pengabdiannya sebagai Staf Khusus KSAD.
Upacara Sertijab Pangdivif 2 Kostrad ini melibatkan 2.709 orang prajurit Divif 2 Kostrad, yang terdiri dari tiga Brigade Upacara, meliputi Brigade Mekanis, Brigade Raider dan Brigade Para Raider. Berbagai Alutsista pun turut digelar, meliputi 2 Meriam Rheinmetal, 2 Radar Girrafe, 2 IFV Marder, 6 Tank Scorpion, 2 Tank Leopard, 2 Roket MLRS Astros II dan 2 Meriam 155 Mm Caesar.
Di samping itu, pada akhir acara juga dimeriahkan dengan penampilan atraktif demonstrasi beladiri Militer Yongmoodo dan Double Stick, demonstrasi senam senjata, Free Fall, Para Motor, Drumband, serta parade dan defile prajurit maupun Alutsista Satuan Jajaran Divif 2 Kostrad.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa pejabat TNI-Polri serta pejabat pemerintah daerah, diantaranya, Pangdam V/Brw, Pangdam IX/Udy, Pangarmatim, Kaskostrad, Kapolda Jatim, Danlanud Abd Saleh, Kasgartap III/Sby, Kasdam V/Brw, Pangdivif 1 Kostrad, Kasarmatim, Wagub AAL, Dankodiklatal, Danlantamal V, Kasdivif 2 Kostrad, Danrem 083/BDJ, para Asisten Kaskostrad dan Asisten Kasdivif 2 Kostrad serta Bupati Jember, Bupati dan Walikota beserta unsur Forkopimda Kabupaten dan Kota Malang. (Penkostrad)