Militer.or.id – Indonesia Menjadi Anggota Tidak Tetap DK PBB.
Jakarta, Militer.or.id – Setelah berjuang keras, Indonesia akhirnya kembali menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk keempat kalinya.
Indonesia pada Jumat, 8/6/2018 terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk masa kerja 2019-2020 melalui pemungutan suara di Majelis Umum badan dunia itu, dirilis ANTARA.
“Alhamdulillah, di Majelis Umum PBB, Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan mewakili kawasan Asia-Pasifik, menggantikan Kazakhstan, yang masa keanggotaannya berakhir pada akhir 2018,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melalui konferensi video langsung, yang diikuti Antara di Jakarta.
Indonesia mendapatkan kursi DK PBB untuk kelompok kawasan Asia-Pasifik melalui pemilihan di Majelis Umum yang berlangsung di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Jumat pagi (Jumat malam WIB).
Setelah terpilih, Indonesia akan resmi mengisi kursi DK-PBB tersebut sejak 1 Januari 2019. Melalui pemilihan tertutup di Majelis Umum PBB, Indonesia berhasil meraih 144 suara.
Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK-PBB masa kerja 2019-2020 mengalahkan Maladewa dengan perolehan 144 suara dari 190 negara anggota PBB, yang memberikan suara dalam pemilihan itu. Sementara Maladewa hanya memperoleh 46 suara.
Indonesia terpilih bersama empat negara lain anggota PBB, yakni Afrika Selatan untuk kelompok kawasan Afrika, Republik Dominika untuk kawasan Amerika Latin dan Karibia serta Jerman dan Belgia untuk kawasan Eropa Barat dan negara lain.
Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap DK-PBB pada masa 1973-1974, 1995-1996 dan 2007-2008.
Kampanye Indonesia untuk DK PBB dimulai sejak peluncurannya pada 2016 di New York dan selalu mengusung prioritas Indonesia untuk menciptakan ekosistem perdamaian dan stabilitas global, memastikan sinergi antara melanggengkan perdamaian dan agenda pembangunan berkelanjutan dan memerangi terorisme, radikalisme dan ekstremisme.
Palestina
Setelah resmi terpilih, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa isu Palestina akan terus mendapatkan perhatian di PBB selama Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020.
Isu Palestina akan menjadi perhatian Indonesia selama Indonesia menjadi anggota di Dewan Keamanan PBB, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Menlu juga mengajak para anggota DK PBB lainnya untuk bekerja lebih baik dalam menghadapi berbagai tantangan dunia.
Indonesia juga akan mengajak anggota DK PBB lain untuk bekerja lebih efisien, efektif, dan akuntabel untuk bersama-sama menghadaopi tantangan global, ujar Menlu Retno.
Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Indonesia harus menjalankan lima agenda setelah terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) PBB untuk masa jabatan 2019-2020.
“Indonesia berhasil mendapatkan 144 suara, sedangkan pesaingnya yakni Maladewa hanya mendapatkan 46 suara,” ujar Hikmahanto Juwana.
Dengan 144 suara Indonesia terpilih menjadi anggota tidak tetap DK-PBB pada pemungutan suara di Majelis Umum PBB, Indonesia sedapat mungkin memperjuangkan lima agenda saat mulai bertugas menjadi anggota tidak DK-PBB pada 1 Januari.
Pertama, Indonesia harus dapat meletakkan agenda yang berkaitan dengan masalah perdamaian dan keamanan dunia. Salah satunya adalah upaya memerdekakan Palestina dan perlindungan terhadap warga sipil di Palestina.
Selain itu pertemuan Donald Trump dan Kim Jong Un di Singapura dalam waktu dekat ini harus dicermati karena sangat berpengaruh pada perdamaian dan keamanan dunia.
Kedua, Indonesia harus dapat memunculkan agenda kawasan yang berpengaruh pada perdamaian dan kemanan dunia.
Sebagai contoh ketegangan antar negara di Laut China Selatan, perlindungan terhadap etnis Rohingya dan masalah pengungsi asal sejumlah negara Timur Tengah, kata dia.
Ketiga, Indonesia memunculkan agenda-agenda yang berkaitan dengan perang melawan teroris.
Ini penting mengingat pelaku teror telah mengubah perjuangannya untuk melawan hal-hal yang berbau Barat, tetapi sudah sampai pada upaya untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dari sejumlah negara, bahkan upaya mendirikan negara baru.
Keempat, Indonesia perlu mengagendakan pembahasan tentang fenomena yang muncul belakangan ini terkait masalah intoleransi. Intoleransi telah menjadi wabah di berbagai negara, termasuk di negara-negara maju sekalipun, ujar dia.
Terakhir, Indonesia perlu mengusulkan agenda-agenda yang berkaitan dengan masalah ekonomi, perdagangan dan investasi yang berdampak pada perdamaian dan keamanan dunia.