Militer.or.id – Komite Jerman: Operasi Militer Rusia di Suriah adalah Sah.
Militer.or.id – Intervensi pasukan koalisi pimpinan AS di Suriah berada di bawah tingkat pengawasan yang semakin meningkat, dengan para kritikus berpendapat bahwa koalisi pimpinan AS tak memiliki mandat untuk melakukan operasi militer disana sebab tidak memiliki persetujuan Damaskus, seperti dilansir dari laman Tagesschau.de.
Bundestag, sebuah komite Jerman yang diketuai oleh Die Linke Alexander Neu menyebut kehadiran militer Rusia di Suriah “diperbolehkan dalam hukum internasional”, itu karena pemerintah Suriah meminta bantuan kepada Moskow, katanya pada hari Selasa.
Secara khusus, Mr. Neu mencatat bahwa pasukan Rusia itu beroperasi di Suriah dengan “persetujuan eksplisit dari pemerintah Suriah”.
Komiter menggambarkan bahwa peran koalisi yang dipimpin oleh AS dalam krisis Suriah malah memperkeruh, dan mencatat bahwa memasok senjata kepada militan di negara itu merupakan potensi pelanggaran hukum internasional.
Selain itu, mereka mengatakan bahwa campur tangan AS di Suriah untuk melawan Daesh dan kelompok teroris lainnya bisa dikatakan legal apabila Suriah “tak mampu atau tidak mau” untuk melakukannya sendiri.
Angkatan Darat Suriah telah tanpa lelah memerangi kelompok-kelompok tersebut selama bertahun-tahun, beberapa di antara kelompok bersenjata itu malah menerima dukungan militer dari Washington, sehingga komite parlemen Jerman menyoroti bahwa banyak ahli hukum internasional berpikir jika intervensi AS di Suriah tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Selain itu, menurut laporan komite Bundestag, Daesh sebagian besar telah dikalahkan dan tidak lagi sebagai kekuatan militer terorganisir di Suriah, sehingga “undang-undang pertahanan diri” AS semakin sulit untuk dibenarkan dan AS harus mempertimbangkan untuk menghentikan operasi militernya di Suriah.