Jakarta, Militer.or.id – Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) Indonesia menandatangani sebanyak 12 kesepakatan terkait industri pertahanan dan keamanan.
Koordinator BUMNIS Indonesia, Bayu Witjaksono dalam pameran Indo Defence Expo 2018 di Jakarta, Rabu, 7-11-2018 mengatakan bahwa kesepakatan tersebut sebagai upaya lanjutan setelah pameran yaitu eksekusi bisnis secara langsung.
“Penandatanganan 12 MOU ini merupakan salah satu jalan bagi BUMNIS Indonesia untuk mengembangkan bisnis perusahaan, sekaligus menggeliatkan industri strategis nasional dalam berbagai aspek,” ucap Bayu.
Kerja sama yang mencakup sinergi di berbagai bidang ini juga akan termasuk kolaborasi dalam bentuk lainnya yang relevan bagi pihak terkait.
Penandatanganan MOU ini dilakukan pada hari pertama perhelatan pertahanan yang digelar di JIExpo Kemayoran Jakarta dengan mengusung tema Synergy for The Nation.
Acara yang berlangsung pada 7-10 November 2018 ini diikuti oleh PT Dirgantara Indonesia/DI (Persero), PT Pindad (Persero), PT DAHANA (Persero), PT Len Industri/Len (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia/INTI (Persero), PT Industri Nuklir Indonesia/Inuki (Persero), dan PT Industri Kereta Api/INKA (Persero).
Selain itu, pameran yang diadakan setiap dua tahunan ini juga diikuti oleh PT PAL Indonesia/PAL (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari/DKB (Persero), PT Dok Perkapalan Surabaya/DPS (Persero), PT Industri Kapal Indonesia/IKI (Persero), PT Barata Indonesia/Barata (Persero), PT Boma Bisma Indra/BBI (Persero), serta PT Krakatau Steel/KS (Persero) Tbk.
Sebanyak 14 perusahaan BUMN mendukung pameran ini untuk bersinergi menjadi satu bentuk perusahaan yang terbesar dalam bidang pertahanan. Di antara bentuk kerja sama tersebut antara lain: pengembangan pembuatan kapal selam, penyediaan teknologi dan komunikasi di sektor pertahanan serta pengembangan perlengkapan tempur.
Selain itu ada yang berupa suplai material pembangunan kendaraan perang, dan penyediaan transportasi udara dari perusahaan BUMN.
Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.