Militer.or.id – Upgrade Bandara Notohadinegoro Jember 2018.
Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Jember, Jawa Timur Minggu (20/8/2017) terkait pengembangan Bandara Notohadinegoro dengan menambah panjang landasan pacu atau “runway”.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan Menteri Perhubungan akan mengecek kesiapan pengembangan Bandara Notohadinegoro sebagai perintah Presiden Jokowi saat mengunjungi Jember beberapa waktu yang lalu.
“Bandara Notohadinegoro akan dikembangkan. Terminalnya diperluas dan runway-nya diperpanjang. Untuk itu Menteri Perhubungan akan memeriksa kondisi Bandara ini serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Hengki melalui keterangan tertulis kepada Antara di Jakarta, Sabtu, 19/8/2017.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Jember pada 12 -13 Agustus lalu, Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan memperpanjang runway dan memperbesar terminal Bandara Notohadinegoro Jember.
Perluasan bandara akan dimulai tahun 2018 dan selesai 2019. Pemerintah Pusat sudah mempersiapkan anggaran pengembangan Bandara Notohadinegoro Jember.
Bandara Notohadinegoro merupakan bandara pengumpan dengan klasifikasi 3c. Saat ini bandara memiliki panjang runway 1705 meter dan sudah beroperasi secara komersial sejak Juli 2014. Bandara ini dilayani oleh pesawat Garuda Indonesia jenis ATR 72-600 untuk rute penerbangan Jember-Surabaya (pulang-pergi).
“Dengan perluasan bandara diharapkan semakin meningkatkan perekonomian dan sebagai pintu gerbang pariwisata bagi Jember,” kata Hengki.
Setelah meninjau Bandara Notohadinegoro, Menteri Budi Karya akan bertolak ke Probolinggo untuk menghadiri penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset Pelabuhan Probolinggo dan Pelabuhan Sintete.
Perjanjian kerja sama Pelabuhan Probolinggo dilakukan antara KSOP Kelas IV Probolinggo dengan Badan Usaha Pelabuhan PT Delta Artha Bahari Nusantara.
Perjanjian ini mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Tanah Hasil Reklamasi dan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Probolinggo.
Sementara itu untuk Pelabuhan Sintete, perjanjian kerja sama dilakukan antara KSOP Kelas V Sintete dengan PT. Pelindo II Cabang Pontianak. Perjanjian mengatur Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara berupa Bangunan Dermaga pada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas V Sintete.
Kerjasama pemanfaatan fasilitas pelabuhan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efisien dan efektif untuk menekan waktu bongkar muat barang.