Militer.or.id – Pemerintah Tegas Soal Laut Natuna Utara.
Jakarta – Pemerintah Indonesia tidak akan gentar menghadapi tekanan Republik Rakyat China terkait dengan penamaan wilayah laut Indonesia di perairan Utara Natuna, ujar seorang pengamat.
“Kementerian Luar Negeri RRC mengirimkan sepucuk surat pada 25 Agustus 2017, kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” ujar pengamat hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa, 3-9-2017, di Jakarta.
Secara umum, ujar Teguh Santosa , di dalam surat itu, China meminta Indonesia membatalkan penamaan Laut Natuna Utara yang diumumkan pada pertengahan Juli 2017 yang lalu.
Menurut China, ujar Teguh Santosa, manuver Indonesia bisa memperumit penyelesaian sengketa di perairan itu, selain menimbulkan dampak yang tidak baik bagi prospek perdamaian dan stabilitas kawasan “Wajar saja China mengajukan protes sebab kehilangan ‘privilege’ atau keistimewaan yang mereka dapat selama ini dari penggunaan nama Laut China Selatan,” ujar Teguh Santosa kepada media.
Menurut Teguh Santosa, istilah Laut China Selatan yang selama ini digunakan hingga wilayah perairan utara Indonesia, sudah menguntungkan China dalam banyak hal.
Teguh Santosa menjelaskan tanpa disadari, lahir semacam anggapan yang meluas di tengah masyarakat internasional bahwa RRC mempunyai pengaruh dan mendominasi, bahkan berdaulat atas semua wilayah perairan di kawasan tersebut .”
Padahal, wilayah perairan China hanya sampai pada batas-batas laut teritorinya yang diakui hukum internasional. Di sisi lain Indonesia juga mempunyai wilayah laut teritori sendiri, dan oleh sebab itu mempunyai hak untuk memberikan nama pada wilayah laut Indonesia,” ujar Teguh Santosa, dirilis Antara.
Teguh mengatakan bahwa penggunaan nama Laut Natuna Utara diperlukan untuk kepastian hukum internasional, dan untuk jangka panjang dibutuhkan demi menjaga keamanan dan stabilitas kawasan. “Saya sudah pernah sampaikan, keputusan Indonesia ini adalah ekspresi dari komitmen kuat Indonesia membina keamanan dan stabilitas kawasan. Wajar apabila RRC protes. Tapi ini protes yang lucu,” tuturnya.
Dia menegaskan bahwa penggunaan nama Laut Natuna Utara itu penegasan akan kedaulatan negara dan di saat bersamaan memperlihatkan betapa Indonesia menghormati kedaulatan bangsa lain. Pengajar studi konflik dan kawasan Asia Timur itu, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Kemenko Kemaritiman, sejak zaman Rizal Ramli hingga Luhut Binsar Panjaitan, sudah mengkaji dengan serius perubahan nama tersebut.
“Bagi Pak Jokowi, kemaritiman adalah isu sentral dan materi utama pembangunan nasional. Penamaan Laut Natuna Utara membangkitkan semangat dan menumbuhkan kepercayaan bahwa pemerintah memiliki strategi yang solid untuk menjaga kedaulatan dan di saat mengembangkan semua potensi kemaritiman. Saya yakin Pak Jokowi tidak akan gentar menghadapi tekanan China untuk urusan ini,” ujar Teguh Santosa.