Militer.or.id – Panglima TNI Gatot Nurmatyo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Myanmar.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo mengatakan bahwa pasukannya siap dikirim ke Myanmar sebagai pasukan perdamaian guna mencegah kejahatan kemanusiaan yang menimpa etnis Rohingya, di Rakhine State.
Namun, kata Gatot, langkah itu tidak serta merta bisa dilakukan atas keputusan Pemerintah Indonesia semata. Harus ada keputusan dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terlebih dulu.
“Semua tergantung PBB karena pasukan perdamaian di bawah PBB,” kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).
Menurut Gatot, upaya ikut menjaga perdamaian dunia telah tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, TNI siap berangkat ke Myanmar jika memang dibutuhkan.
“Kapan pun diminta, kami siap, dan dengan senang hati,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, Hanafi Rais, menyarankan Pemerintah mengusulkan kepada PBB agar menerjunkan pasukan perdamaian ke Myanmar. Langkah ini guna menghentikan kejahatan kemanusiaan Pemerintah Myanmar terhadap etnis Rohingya, di Rakhine State.
“Karena menyangkut kemanusiaan, maka usulan untuk menghadirkan pasukan perdamaian itu harus tetap diusulkan,” kata Hanafi di Sekretariat Iluni UI, Salemba, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Langkah ini juga, lanjut Hanafi, sebagai alternatif jika diplomasi dan negosiasi yang sudah dilakukan tak memberi dampak positif.
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menyerahkan usulan Formula 4+1 untuk Rakhine State kepada konsulat negara Myanmar dalam misi diplomasi di Nay Pyi Taw, Myanmar pada Senin (4/9/2017).
Adapun Formula 4+1 yang diusulkan untuk Rakhine State tediri dari empat elemen, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan keamanan.
“Empat elemen pertama merupakan elemen utama yang harus segera dilakukan agar krisis kemanusian dan keamanan tidak semakin memburuk,” ucap Retno.
Sedangkan satu elemen lainnya adalah pentingnya agar rekomendasi Laporan Komisi Penasehat untuk Rakhine State yang dipimpin oleh Kofi Annan dapat segera diimplementasikan.
Mengenai implementasi rekomendasi laporan Kofi Annan tersebut, pemerintah Myanmar membentuk komite implementasi dan badan penasehat untuk mengawasi implementasi rekomendasi.
Sumber : Kompas