Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan proses imbal dagang pembelian 11 unit jet tempur Su-35 dari Rusia hingga kini belum menemukan titik terang.
Dilansir dari laman CNBC (13/ 11), Karyanto beralasan, pihak Indonesia dan Rusia belum mencapai kesepakatan terkait jenis barang yang akan ditransaksikan dalam proses imbal dagang tersebut. Adapun nilai pembelian 11 unit jet tempur tersebut mencapai US$ 1,14 miliar atau Rp 16,75 triliun (kurs Rp 14.700/US$).
“Sampai saat ini kita belum menemukan kecocokan antara produk yang diminta oleh Rusia [untuk imbal dagang] dengan yang kita siapkan,” kata Karyanto dalam media gathering, Selasa (13/11).
Kendati demikian, Karyanto menampik molornya proses imbal dagang ini disebabkan adanya tekanan diplomatik dari pemerintah AS kepada pemerintah RI.
“Tidak. Tidak ada kaitannya dengan diplomasi AS,” imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan menjelaskan transaksi pembelian 11 unit jet tempur Su-35 masih berjalan lancar, hanya saja saat ini kedua belah pihak sedang melakukan pembahasan mendalam melalui working group soal komoditas apa yang akan dibeli Rusia dari RI sebagai imbal dagang.
“Saat ini transaksi pembelian Sukhoi masih berjalan seperti biasa. Mekanismenya imbal beli. Artinya kita membeli pesawat Sukhoi dan pihak Rusia membeli komoditas kita sekitar US$ 570 juta. Mekanismenya diserahkan ke Kemendag,” kata Oke di kantornya beberapa waktu lalu.
Photo: Sukhoi Su-35 (Istimewa)
Kami sangat menghargai pendapat anda. Bagaimanakah pendapat anda mengenai masalah ini? Tuliskanlah komentar anda di form komentar di bagian bawah halaman ini.