Militer.or.id – Iran Menentang Keras Rencana Referendum Kemerdekaan Kurdi.
Teheran – Ketua Parlemen Iran Ali Larijani mengatakan pada Senin 18-9-2017 referendum kemerdekaan Kurdi Irak dapat merugikan rakyat di wilayah tersebut.
Irak dan negara tetangganya, termasuk Iran, dengan keras menentang rencana sepihak oleh Gerakan Regional Kurdistan Irak untuk menyelenggarakan referendum kemerdekaan, kata Larijani, yang dikutip oleh kantor berita Tasnim. Tindakan itu menciptakan masalah, termasuk kerugian ekonomi, buat rakyat Irak, Larijani menegaskan.
Selain itu, Sekretaris Dewan Keamanan Tertinggi Nasional Ali Shamkhani mengatakan pada Minggu 18-9-2017 bahwa Iran akan menutup perbatasannya dengan Kurdistan Irak kalau wilayah tersebut memutuskan untuk memisahkan diri dari Irak, ujar kantor berita Tasnim.
Kesepakatan perbatasan antara Iran dan Wilayah Kurdistan didasari atas Irak yang bersatu, kata Ali Shamkhani, sebagaimana dilaporkan Xinhua yang dipantau Antara pada Selasa 19-9-2017 pagi di Jakarta. Ali Shamkhani menekankan, “Iran secara tegas hanya mengakui Pemerintah Federal Irak yang bersatu dan terintegrasi.” Ali Shamkhani memperingatkan, Iran akan mengakhiri kesepakatan keamanan dan militer sekarang ini dengan Erbil dan memperbarui kebijakan keamanan perbatasannya dengan wilayah itu, apabila pemerintah regional Kurdi berkeras untuk menyelenggarakan referendum.
Ali Shamkhani juga mengatakan Iran mungkin akan mempertimbangkan kembali pendiriannya dan mensahkan pendekatan yang berbeda untuk memerangi kelompok anti-Iran di Wilayah Kurdistan Iran, apabila pemungutan suara itu dilanjutkan.
Oleh sebab itu, pemimpin Kurdi mesti berfikir dua-kali dan menghentikan rencana referendum kemerdekaan guna menghindari “proses anti-keamanan” di seluruh wilayah tersebut, ia menambahkan.
Pada Senin 18-9-2017, seorang wakil Pemerintah Wilayah Kurdistan Irak untuk Teheran dilaporkan mengatakan bahwa masih ada kemungkinan untuk menunda referendum kemerdekaan itu.
“Pemerintah Regional Kurdistan sedang mempelajari usul dari Turki dan negara Barat mengenai pemungutan suara yang dijadwalkan tersebut,” kata Nazim Dabbagh kepada harian Iran yang berbahasa Persia, Etemad.
“Dalam kasus ada jaminan yang diperlukan buat hak suku Kurdi, mereka akan mencabut referendum kemerdekaan untuk sementara,” ujar Dabbagh. Terlebih lagi, Mahkamah Agung Irak pada Senin 18-9-2017 mengeluarkan putusan untuk menghentikan referendum kemerdekaan tersebut.
Pada 7 Juni 2017, Wilayah Kurdistan Irak mengumumkan rencananya untuk menyelenggarakan referendum kemerdekaan pada 25 September 2017 untuk memutuskan apakah akan memisahkan diri dari Irak, atau tidak. Para pejabat militer dan politik Iran sudah mengumumkan sikap mereka mengenai referendum Wilayah Kurdistan Irak.
Turki, Iran dan Suriah memandang langkah semacam itu akan mengancam keutuhan wilayah mereka sendiri, sebab sangat banyak orang Kurdi tinggal di ketiga negara tersebut. (Antara/Xinhua-OANA).