Militer.or.id – Trump Siap Longarkan Aturan Serangan Drone dan Raid Komando.
Washington – Pemerintahan Donald Trump bersiap untuk membongkar batasan serangan pesawat tak berawak dan serangan komando di luar medan perang konvensional, yang dahulu ditetapkan pemerintahan Obama, ujar laporan New York Times, Kamis, 21/9/2017 mengutip pejabat yang akrab dengan pertimbangan internal di Gedung Putih.
Perubahan ini akan meletakkan dasar bagi kemungkinan misi kontraterorisme di negara-negara di mana militan ISIS aktif namun Amerika Serikat sebelumnya tidak pernah mencoba membunuh atau menangkap mereka.
Penasihat keamanan nasional utama Presiden Trump telah mengusulkan untuk melonggarkan dua peraturan, kata beberapa pejabat. Pertama, misi target membunuh oleh militer dan CIA, yang sekarang umumnya terbatas pada militan tingkat tinggi yang dianggap menimbulkan “ancaman yang terus berlanjut dan segera” kepada orang Amerika, akan diperluas untuk mencakup petempur yang tanpa keahlian khusus atau peran kepemimpinan. Dan kedua, serangan pesawat tak berawak yang diusulkan dan penggerebekan tidak akan lagi menjalani pemeriksaan tingkat tinggi.
Namun, para pejabat administrasi juga sepakat untuk menetapkan persyaratan satu persyaratan penting tentang serangan semacam itu : harus bisa dipastikan (“near certainty”), tidak ada warga sipil yang akan terbunuh.
Sebuah komite tingkat kabinet menyetujui peraturan yang diusulkan pada 14 September dan mengirimnya ke Trump untuk mendapatkan tanda tangannya seperti yang diharapkan.
Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan untuk memberikan komentarnya.
Mantan Presiden Barack Obama menetapkan peraturan pada 2013 untuk membatasi operasi yang dilakukan militer atau CIA di luar zona perang seperti Afghanistan, Irak dan Suriah. (Antara/Reuters).