Militer.or.id – Deplu AS: Yang Membeli S-400 Akan Kena Sanksi.
Militer.or.id – Departemen Luar Negeri AS menyebutkan bahwa mereka tak akan mengesampingkan “pemberian sanksi” atas pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia oleh negara mana pun di seluruh dunia, seperti dilansir dari laman Sputnik.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan hal tersebut selama briefing bahwa pihak Washington melarang pembelian sistem pertahanan udara S-400 Rusia oleh sekutunya di seluruh dunia, tanpa terkecuali.
Sebelumnya, Rusia dan Turki menandatangani perjanjian pinjaman atas penjualan S-400 ke Ankara, menyebabkan serangan balasan dari AS yang mengancam akan menjatuhkan sanksi apabila Turki melanjutkan perjanjian tersebut.
Menteri Pertahanan Turki Nurettin Canikli kemudian menanggapi ancaman Washington dengan memperingatkan AS agar jangan melarang pengiriman jet tempur F-35 pesanan Turki dan jangan mengintervensi perjanjian Turki dengan Rusia pada pengiriman S-400, yang menyebut bahwa ancaman Washington sebagai bentuk “pemerasan”.
Amerika Tunda Pengiriman F-35 Turki
Pada hari Minggu, 12 Agustus 2018, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang untuk menunda pengiriman jet tempur siluman F-35 ke Ankara sehingga makin meningkatkan ketegangan dengan sekutu NATO tersebut.
Undang-Undang baru tersebut melarang penjualan pesawat siluman generasi kelima dan menunggu laporan lengkap dari Pentagon tentang risiko dari rencana pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Triumf dari Rusia oleh Turki yang dapat mempengaruhi postur keamanan AS.
Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) Amerika Serikat menyediakan sekitar AS $ 616,9 miliar sebagai anggaran dasar Pentagon, AS $ 21,9 miliar buat senjata nuklir dan AS $ 69 miliar untuk anggaran perang.