Militer.or.id – Forum Rektor Desak PBB Investigasi Tragedi Rohingya.
Jakarta – Forum Rektor Indonesia (FRI) mendesak Komisi Hak Asasi Manusia PBB menginvestigasi pelanggaran HAM di Myanmar serta melakukan pengadilan internasional atas tindakan militer Myanmar yang mekaksanakan pembantaian terhadap Muslim Rohingya.
“Komisi HAM PBB perlu melakukan pengadilan internasional terhadap pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi atas tindakan militernya tersebut, sebab ini jelas bertentangan dengan kemanusiaan,” ujar Ketua FRI Prof Dr Suyatno MPd dalam siaran pers pada Senin 4-9-2017 di Jakarta.
Myanmar refuses visas to UN team investigating abuse of Rohingya Muslims https://t.co/0DbYSXxLZi
— Mohammed Rafiq (@mohammedrafiq13) September 4, 2017
Tindakan Militer Myanmar mengusir dan membunuh Etnis Rohingya secara keji yang berlanjut sampai sekarang ini dan tetap didiamkan oleh pemerintah Myanmar adalah usaha genosida etnis Rohingya, kata Rektor Universitas Muhammadiyah (Uhamka) Prof Dr Hamka Jakarta itu.
Prof Dr Hamka mengatakan, tindakan keji ini sangat bertentangan dengan HAM dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pihaknya, lanjut Rektor Uhamka, mengutuk keras militer Myanmar dan meminta Pemerintah Myanmar untuk menghentikan genosida terhadap etnis bangsanya tersebut. Pihaknya juga mendesak untuk mencabut kembali penghargaan Nobel Perdamaian yang diberikan kepada Aung San Suu Kyi karena yang bersangkutan terbukti tidak ada niat dan usaha menciptakan perdamaian di Myanmar yang dipimpinnya sendiri.
Around a 100k Rohingya are already in Pakistan; they are persecuted & stateless, Pakistan should naturalize them. @pid_gov @betterpakistan
— Pakistan Defence (@defencepk) September 4, 2017
FRI meminta Pemerintah Myanmar, negara-negara ASEAN dan PBB melindungi Etnis Rohingya secara maksimal. Pihaknya juga mendesak Negara-negara anggota ASEAN untuk bertindak tegas dengan mengeluarkan keanggotaan Myanmar jika terus melaksanakan usaha genosida Etnis Rohingya.
FRI juga mendesak Pemerintah RI untuk mengevaluasi semua bentuk kerja sama dengan pemerintah Myanmar dan mengajak organisasi negara-negara Islam bersikap tegas terhadap Pemerintah Myanmar dan melindungi serta menyelamatkan Etnis Rohingya. (Antara).